SINTUA & KELUARGA DI DALAM TUGAS PELAYANANNYA
Tetapi kuasailah dirimu dalam
segala hal, sabarlah menderita, lakukanlah pekerjaan pemberita Injil dan
tunaikanlah tugas pelayananmu! (2 Timotius 4:5)
A. PENDAHULUAN
Sintua adalah sebutan untuk seseorang yang menjadi penatua disuatu dedominasi
gereja (Lutheran) seperti HKBP, HKI, GKPI, GKPS, khususnya di kalangan
masyarakat Batak untuk (Calvinis) gereja BATAK KARO (GBKP) Sintua disebut
Pertua. Sintua/Pertua diambil dari serapan kata Presbiteros (orang ang
dituakan). Sintua bersama-sama Diaken (Diakon) / Syamas melayani di gereja
dengan sedikit perbedaan tugas pelayanan sebagai penilik jemaat. Diaken dari
serapan kata Diakonos (Pelayan/Pelayan meja). Didalam Alkitab (bible) kata
Pertua/Diaken terdapat pada I Timotius 3 : 1-7. Seorang Sintua dalam gereja
harus mampu melayani anggota jemaat gereja dan menjadi panutan. Ia diberi hak
untuk memberitakan injil seperti seorang pendeta, akan tetapi dia harus
berkumpul dan bermusyawarah dengan sintua lain dalam suatu sesi yang disebut
sermon, di mana dibahas tentang apa yang akan dikhotbahkannya dalam suatu
kebaktian di gereja. Peranan dan kedudukan Sintua dalam satu organisasi gereja berbeda dengan
yang lain. Setelah diangkat, seorang Sintua dapat ditahbiskan jika tidak ada
yang berkeberatan. Rencana pentahbisan akan diumumkan kepada seluruh anggota jemaat
2 pekan sebelumnya. Seorang Sintua yang telah diangkat selama minimal 2 tahun
sudah dapat ditahbiskan jika dia bersedia. Jika tidak, maksimal 5 tahun setelah
pengangkatan dia sudah harus ditahbiskan. Suatu jemaat menentukan jumlah Sintua
yang ada menurut jumlah anggota jemaat yang dilayaninya. Karenanya pemilihan
Sintua umumnya dapat diadakan jika telah terjadi pertumbuhan jumlah jemaat,
restrukturisasi jemaat, atau karena berkurangnya jumlah sintua.
Seorang Sintua yang belum ditahbiskan berhenti menjadi Sintua jika keluar dari
Gereja di mana ia terpilih. Pengecualian terjadi di saat anggota jemaat Gereja
tersebut masih menerima yang bersangkutan untuk melayani.
B. SINTUA DALAM PELAYANAN
Sering kita mendengar perkataan ini: “Gabe Sintua parroha Sintua ma hamu!”,
artinya, “Jadilah Sintua/Penatua yang berhati Penatua”. Apa artinya perkataan
ini? Perkataan ini mau mengharapkan sesuatu yang baik dari seorang Sintua.
Sintua menjadi teladan, tiruan, panutan di tengah keluarga, gereja dan
masyarakat. Mengapa perkataan ini sering disampaikan? Karena ternyata di tengah
lapangan pelayanan, banyak Sintua yang berhati “tuan”, berhati “penguasa”,
berhati “pelawan”, berhati “asusila”, berhati “tidak senonoh” terhadap
keluarganya, gerejanya, pendetanya, tetangganya, dan lain-lain. Sintua bukan
lagi panutan dan tiruan. Bahkan yang paling ngeri lagi orang menjadi “takut”
menjadi Sintua. Dan mereka berkata, ”Lebih baik jadi Jemaat biasa, tetapi
berhati Sintua”. Manakah yang lebih baik? Yang lebih baik sebenarnya adalah
Sintua yang berhati Sintua. Sintua yang membantu (”mangurupi”) Pendeta.
Untuk dapat melihat sejauh mana peran keluarga Sintua dalam mendukung
pelaksanaan tugas hasintuaon di HKBP ini, maka terlebih dahulu kita melihat apa
sebenarnya tugas-tugas para Sintua di HKBP dan bagaimakah mereka seharusnya
bersikap dan bertingkah laku di dalam pelayanan Jemaat ini. Pelayanan gereja
tentu tidak hanya pelayanan Mimbar (khotbah, evanggelisasi ) dan sermonial (Ibadah/sakramen),
Penatalayanan Administrasi dan Keuangan/manajemen gereja, tetapi sangat luas
dan menyangkut bidang (masalah) Pelayanan Persekutuan (koinonia) jemaat
secara kategorial yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, keluarga
yang terkait dengan kehidupan rohani, mental, sosial-ekonomi, bahkan juga
terkait karena masalah budaya - masyarakat dan politik dimana gereja kita
berada/sekitar jemaat. Pelayanan gereja juga Menyangkut Pelayanan yang
berkaitan dengan Pelayanan Marturia; pekabaran injil ke dalam dan ke
luar, musik dan Pelyanan Diakonia Gereja di tengah dunia ini untuk
kalangan jemaat itu sendiri dan di luar jemaat juga.
Jemaat hidup dan berada di tengah-tengah dunia; dunia yang terkait dengan
kebutuhan fisik (pangan - sandang, papan), kebutuhan sosial (dihargai -
dihormati - dikasihi - disayangi) dan kebutuhan rohani (aktualisasi diri,
tenang, aman, damai sejahtera). Mau tidak mau jemaat berada dan bahkan mungkin
mengalami 4 S (Susah, Sakit, Stress dan Stroke) sebelum Stop.
Gereja dalam tritugas panggilanya sebagai Pelayan/Sintua Gereja kepada “warga
jemaat/Gereja”, sebagai Tubuh Kristus (Persekutuan orang percaya), yang
melayani (dalam arti teologis); melindungi, menjaga, memelihara, memberi makan,
membangun, membina, memberi nilai kwalitas dan kwantitas jemaat secara rohani
dan jasmani, sebagaimana Allah menggembalakan umatNya (Maz 23, Yehezkiel 34,
Joh 10).
Panggilan gereja (orang percaya/pelayan): seperti yang dipraktekkan Tuhan
Yesus Kristus pada masa hidupnya (Yoh 10, Yoh 21:15-17): mengajar, berkhotbah,
menyembuhkan, menghibur, melayani, memberi makan, mengunjungi dari desa ke
desa, mengunjungi kota ke kota, kunjungan dari rumah ke rumah dan rumah ibadat,
mendelegasikan tugas (pemuridan), menasehati dengan berbagai metode dan cara
edukatif dan persuasive (teaching, Preaching, konseling dan Healing ).
Pelayan/Sintua Gereja adalah Pelayan (murid-murid/diamanatkan kepada yang
diutus) memberlakukan seperti yang dilakukan Yesus. Dasar atau motivasi
pelayanan adalah Kasih Allah dan mengasihi manusia. Melakukan tugas dan
pelayanan dengan kerendahan hati, tulus dan sukacita, tidak terpaksa/dipaksakan
atau dengan motivasi lain (dihormati/dihargai/prestise, dll). Setulus hati mau
terpanggil untuk kerajaan/kehendak Allah, sekalipun ada kerikil-kerikil,
hambatan, tantangan, cemohan, kritik/celaan yang merendahkan/meremehkan jiwa
kita. Ingat motto: Aku PELTU (Pelayan Tuhan) tentu bukan soal harga diri
sebagai pejabat, orang terhormat.
C. TUGAS SINTUA BERDASARKAN ALKITAB
Di dalam Perjanjian Baru tugas penatua dikelompokkan dengan tiga hal:
1. Melayani secara
pastoral, ini mencerminkan
situasi awal kehidupan orang Israel sebagai kelompok pengembara sambil membawa
ternaknya. Oleh sebab itu gambaran umat sebagai domba dan Allah (serta para
pemimpin) sebagai gembala merupakan gambaran yang cukup menonjol dan sekaligus
mengungkapkan realita kehidupan yang penuh tantangan sehingga kita memerlukan
kepemimpinan yang bersifat sebagai gembala ( Maz 23, Joh 10, Yehezkiel 34 ).
Paulus mengatakan kepada para penatua di Efesus: “Karena itu jagalah dirimu dan
jagalah seluruh kawanan domba, karena kamulah yang ditetapkan Roh Kudus menjadi
penilik untuk menggembalakan jemaat Allah yang diperoleh-Nya dengan darah
Anak-Nya sendiri” (Kisah Para Rasul 20: 28). Istilah penilik di sini tidak sama
dengan memeriksa (inspeksi !) melainkan untuk menekankan pekerjaan yang
bersifat menolong atau menyatakan kepedulian terhadap orang yang menderita,
yang dilayani/digembalakan.
2. Memimpin jemaat. Pengertian memimpin disini
adalah seperti memimpin (mengepalai) keluarga (oikonomos). Oleh sebab itulah
Paulus rnemakai istilah “pengatur rumah Allah” untuk tugas kepemimpinan penatua
di jemaat (Titus 1: 7; lihat, 1 Timotius 3: 4-5; 5: 17; 1 Tesalonika 5: 12).
Kehidupan jemaat adalah suatu persekutuan yang saling mempedulikan ibarat suatu
keluarga, keluarga Allah (familia Dei), di mana ada kepemimpinan yang melayani,
yang bertujuan menciptakan kesejahterian semua anggota keluarganya. Dalam
konteks lain jemaat sering dilukiskan sebagai tubuh: memiliki banyak anggota
tetapi tetap di dalam kesatuan ( Rom 12, I Korintus 12). Oleh karena itu
pertumbuhan jemaat akan nampak dan hidup apabila para penetua mempedulikan
kehidupan anggota jemaatnya/gereja.
3. Sebagai penjaga
terhadap ajaran yang menyesatkan/ berbagai ajaran sesat, yang menekankan perlunya kita
mewaspadai berbagai rupa ajaran yang menyesatkan jemaat. Rasul Paulus
mengingatkan para penatua di Efesus untuk berjaga-jaga terhadap ancarnan
serigalaserigala ganas. “Aku tahu, bahwa sesudah aku pergi, serigala-serigala
yang ganas akan masuk ke tengah-tengah kamu dan tidak akan menyayangkan kawanan
itu. Bahkan dan antara kamu sendiri akan muncul murid dari jalan yang benar dan
supaya mengikut mereka. Sebab itu berjaga-jagalah (Kisah Para Rasul 20: 29-31).
Titus dinasihatkan untuk berpegang. teguh pada ajaran yang sehat agar mampu
“meyakinkan penentang-penentangnya” (Titus 1; 10).
D. TUGAS SINTUA BERDASARKAN AGENDA
HKBP
Ada 7 pokok uraian tugas pokok
”Partohonan Sintua”, yakni: (Agenda HKBP hal. 35) :
1. Pangula ni huria do
Sintua mamatamatahon angka na pinasahat tu nasida dohot mangaramoti
parangenasida. Molo diboto nasida, na hurang ture perange ni manang ise, ingkon
pinsangonnasida i, manang paboaonnasida tu Guru dohot tu Pandita, asa dipature.
2. Mandasdas tu
parmingguan dohot manangkasi alana umbahen na so ro.
3. Mandasdas anakboru
sikola, asa ondop ro.
4. Maningkir angka na
marsahit jala paturehon na ringkot tu nasida dohot nasa na tarpatupasa, alai na
rumingkot, pasingothon Hata ni Debata tu nasida dohot tumangiangkonsa.
5. Mangapuli angka na
marsak, paturehon angka na dangol dohot na pogos.
6. Mangapuli angka
sipelebegu, angka patugamo na asing dohot angka na lilu, asa dohot marsaulihon
hangoluan na pinatupa ni Tuhan Jesus.
7. Mangurupi paturehon
angka guguan dohot ulaon na ringkot tu Harajaon ni Debata.
Atau :
1. Sintua adalah
pelayan yang menerima tahbisan membantu (mangurupi) Pendeta di dalam
jemaat untuk mengamati anggota-anggota jemaat yang dipercayakan kepada mereka dan
meneliti perilakunya. Apabila Sintua mengetahui ada Warga Jemaat perangainya
kurang baik, maka mereka harus ditegur dan dibimbing agar mereka kembali ke
jalan yang benar.
2. Sintua
mengajak anggota jemaat untuk datang beribadah dan meneliti alasan-alasan
mengapa mereka tidak datang mengikutinya. (artinya, seorang Sintua
harus aktif membuat penelitian terhadap kuantitas dan kualitas ibadah yang
dilaksanakan di dalam Gereja dan juga harus aktif meneliti masalah yang
dihadapi Gereja dalam menarik kehadiran jemaat dalam beribadah).
3. Sintua
mengajak para anak untuk rajin datang mengikuti ibadah Sekolah Minggu. (artinya,
Sintua harus terlibat aktif dalam pelayanan kepada anak-anak Sekolah Minggu,
karena Sintua bukan hanya menjadi Sintua bagi orang dewasa saja).
4. Sintua
mengunjungi orang sakit dan memberi bantuan sesuai dengan kemampuannya,
namun yang terpenting adalah mengingatkan mereka akan Firman Allah dan
mendoakannya.
5. Sintua
menghiburan orang yang berdukacita, menolong orang yang susah dan orang
yang miskin (artinya, Sintua harus berperan aktif mengentaskan kemiskinan warga
jemaat melalui pendidikan, ketrampilan, dll. Sintua harus mampu menjadi
motivator bagi warga jemaat agar warga jemaat mampu keluar dari setiap
pergumulan kehidupan jasmani maupun rohaninya).
6. Sintua
membimbing penyembah berhala, orang sesat, supaya turut serta memperoleh hidup
dalam Yesus Kristus. (artinya, Sintua memberitaan Firman Allah kepada orang
belum percaya dan mengenal Tuhan Yesus semisal: penyembah berhala, orang sesat,
supaya turut serta memperoleh hidup dalam Yesus Kristus).
7. Membantu
pengumpulan dana (semisal : Persembahan Bulanan, dan dana-dana lain
yang ditetapkan oleh Gereja) dan tugas pelayanan Kerajaan Allah.
E. TUGAS-TUGAS SINTUA BERDASARKAN
TATA LAKSANA
a. Memberitakan Firman
Allah dan melaksanakan Pekabaran Injil.
b. Mengajak warga jemaat
di lingkungannya (wiuknya) untuk mengikuti kabaktian dan meneliti serta
mempelajari apa sebabnya jika mereka tidak datang dalam kebaktian.
c. Mendorong agar anak-anak
Anggota jemaat di lingkungannya rajin dan setia datang mengikuti kebaktian
Sekolah Minggu.
d. Mengunjungi orang
sakit dan menyediakan hal-hal yang dibutuhkan si sakit sesuai dengan kemampuan
yang ada, menyampaikan Firman Allah serta mendoakan mereka.
e. Memberikan penghiburan
bagi orang yang berduka dan menolong orang yang kesusahan.
f. Memberikan bimbingan
kepada orang yang belum percaya kepada Kristus agar mereka juga memperoleh
anugerah yakni kehidupan kekal yang telah disediakan Yesus.
g. Mengupayakan pemasukan
persembahan bulanan dan kewajiban anggota di lingkungannya demi untuk
kepentingan Gereja dan pemberitaan Firman Allah.
h. Membimbing serta mengajar
orang yang sesat agar mereka kembali ke jalan yang benar sesuai dengan kehendak
Yesus.
i. Sebagai Pelayan
di jemaat secara umum dan di lingkungannya secara khusus untuk memperhatikan
Anggota jemaat jika ada perbuatan serta kelakuan yang menyimpang dari ajaran
Firman Tuhan. Jika seorang Sintua mengetahui ada perilaku anggota jemaat yang
kurang baik, maka Sintua harus memberi nasehat dan selanjutnya melaporkan
kepada Guru jemaat atau Pendeta untuk digembalakan atau diberikan bimbingan.
F. TUGAS SINTUA LAINNYA
1. Sintua harus kebaktian
minggu dan kebaktian lainnya.
2. Mengikuti Perjamuan
Kudus.
3. Berpakaian rapi di
dalam menghadiri setiap ibadah (memakai dasi dan atau jas lengkap dan atau memakai baju resmi
lainnya)
4. Hadir sebelum ibadah
dimulai untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan ibadah
5. Menjaga ketertiban
ibadah
6. Memasuki konsistori
Gereja sebelum dan sesudah ibadah untuk mengevaluasi pelayanan hari itu
7. Menghadiri Sermon
Sintua untuk mempersiapak pelayanan mingguan
8. Mempersiapkan ibadah
sektor/wyik
9. Dan lain sebagainya
G. PRINSIP-PRINSIP PELAYANAN
Dalam mencapai dan menjalankan
tugas-tugas hasintuaon di atas, maka para Sintua HKBP dituntut untuk:
1. Menjalankan
tugas sesuai dengan fungsinya/tugasnya untuk kelancaran dan
kebahagiaan/sukacita orang yang kita layani.
2. Memberikan/mengorbankan:
waktu, tenaga, kemampuan, keahlian-keterampilan secara dinamis-kreatif, tulus,
jujur-terpercaya/dipercaya (manegement waktu; keluarga, pekerjaan kantor dan
gereja). Sebagaimana yang diungkapkan Yesus Anak manusia datang bukan untuk
dilayani tetapi melayani (Mark 10:45).
3. Melayani sesuai
dengan telenta kita masing-masing (I Pet 4:10). Jadi pelayanan dalam konteks
Gereja adalah untuk kemuliaan Allah dan setiap orang percaya
dipanggil/terpanggil untuk pelayan/melayani sebagai perpanjangan
tangan/kawan/mitra kerja Tuhan ( I Korint 3: 8-9, I Korintus 4:1).
4. Melayani dengan
tulus-ikhlas, tanpa pamrih, bukan supaya dihormati, dihargai, dipuji dan
dibilang hebat. Melayani bukan dengan terpaksa/dipaksakan atau untuk
kepentingan/keuntungan diri kita tetapi yang dilayani (I Pet 2:21, I Pet
5:1-6). Dipanggil untuk mengikuti jejak Allah memberi pelayanan untuk dan demi
kehendak Allah.
H. PENTINGNYA SUATU KUNJUNGAN
PASTORAL (SEELSORGE)
Tugas seelsorge adalah tugas utama seorang Sintua. Seelsorge adalah
pemeliharaan dan pengawasan jiwa atau roh. Inilah tugas Sintua kepada para anggotanya. Tugas
yang berat. Sering dalam gereja pemeliharaan dan pengawasan kepada para anggota
jemaat kurang memadai. Barangkali sintua senang apabila banyak orang datang ke
kebaktiannya, sedangkan bagaimana keadaan rohani orang-orang itu tidak
diperhatikan. Ada pula sintua yang sibuk menjaga agar tidak ada seorangpun
anggota gerejanya yang sesat terhilang ke kandang orang lain. Ini semua baik,
tetapi jangan itu saja! Pemeliharaan dan pengawasan kepada para anggota lebih
dari pada ini.
Apakah maksudnya pemeliharaan? Pertama, persekutuan (Kis. 4:23; 2:42; Ibr. 10:24,25).
Persekutuan ini bukan melulu dalam kebaktian di gereja, tetapi juga dalam
kunjungan, doa, saling menasihati dan saling melayani. Persekutuan jangan
sampai mengambil seluruh waktu orang Kristen! Kedua, pengajaran Firman
Allah (Kis. 2:42; Ef. 4:12-16). Para anggota jemaat seharusnya sungguh
memerhatikan acara Pendalaman Alkitab (Bible Study) di gereja. Ketiga,
pelayanan upacara-upacara, yaitu baptisan dan perjamuan Tuhan. Keempat,
pelayanan sosial - yang menyangkut kebutuhan jasmani anggota jemaat
setempat juga perlu diperhatikan (Lih. Kis 6:1-6).
Kemudian, apakah maksudnya pengawasan?
a. Pertama,
jemaat Kristus adalah jemaat yang suci dan tugas pengawasan jemaat dipercayakan
oleh Tuhan kepada jemaat itu sendiri (Matius 18:15-17). Jadi, jemaat setempat
mempunyai tanggung jawab untuk mendekati anggotanya yang bersalah. Atau datang
kepada anggota yang hampir-hampir jatuh dalam suatu jerat. Dengan mengingat
diri sendiri tidak sempurna, dan dengan kasih Tuhan, kita hendaknya menasihati
orang itu. "Saudara, kalau seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran,
maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh
lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri (Galatia 6:1,2). Tetapi apa yang
sering terjadi dalam gereja bila ada seorang anggotanya yang hidupnya mulai
main-main dengan dosa? Bukannya kita datang kepada orang itu langsung untuk
menasihati dia, melainkan semua orang di gereja mulai berbisik-bisik satu
kepada yang lain mengenai orang itu, tanpa ada seorang pun yang mau menasihati
dia. Sebaliknya orang itu malah menjadi bahan pembicaraan semua orang. Ini
tidak menolong orang tersebut. Malahan kita justru menjerumuskan dia ke dalam
jurang dosa! Betapa sering kita bersalah di hadapan Tuhan dalam masalah
ini.
b. Pengawasan jemaat mempunyai dua tujuan : (a) menyatakan dan mengeluarkan
orang yang tidak benar-benar bertobat dan yang hidupnya hanya senang dalam dosa
dari persekutuan Kristen/jemaat ( lih. 1 Yohanes 2:19). Dan (b) mengajar orang
percaya agar ia sadar dan kembali kepada jalan yang benar.
Bagaimana tugas pengawasan ini dapat dilaksanakan dengan baik? Alkitab
memberikan beberapa petunjuk mengenai pelaksana tugas ini: Apabila seorang
bersalah, hendaklah ditegor langsung oleh yang mengetahuinya (Matius 18:15-17).
Apabila orang itu tidak mau mendengarkan, barulah membawa seorang atau dua
orang saksi lain. Apabila ia masih bersikeras dalam dosanya, seluruh jemaat
menasihatinya. Apabila tidak berhasil menyadarkan dia, ia perlu dikucilkan.
Pendeta/Sintua jemaat setempat wajib mengambil tindakan apabila ada dosa yang
nyata dalam jemaat itu (1 Kor. 5:3-7 ). Seorang yang bertobat dari dosanya,
wajib diampuni dan disambut lagi (2 Kor. 2:6-11).
Kesalahan dan Pamincangon pada Sintua dapat kita lihat pada, ajaran sesat
(Titus 1:13; 3:10). Apabila ada anggota yang terus mengikuti ajaran sesat,
misalnya menolak Ketuhanan Yesus dan sebagainya, ia wajib ditegor. Zinah (1
Kor. 5:1-5). Dosa terbuka (1 Tim. 5:20).
Yang paling penting, dalam melaksanakan tugas pengawasan ini, hendaklah jemaat
bertindak dengan adil (1 Tim. 5:19), dengan rendah hati 2 Kor. 10:12), dengan
lemah lembut (Galatia 6:1), dan dengan kasih (1 Kor. 13:4). Jemaat yang setia
dalam semua ini, penyembahan, pemberitaan Injil, dan pemeliharaan serta
pengawasan, akan sungguh menjadi jemaat yang memuliakan Tuhan (Efesus 1:12).
I. PERANAN KUNJUNGAN PASTORAL
Kunjungan ke rumah tangga adalah merupakan salah satu usaha untuk mengenal
lebih dalam lagi tentang yang berhubungan dengan kehidupan keluarga. Manfaat
yang dapat diperoleh dari kunjungan:
a. Membina hubungan yang
lebih erat antara Sintua dan jemaat secara pribadi.
b. Sintua dapat mengenal
keluarga dan kehidupan/suasana kehidupan keluarga jemaat.
c. Sintua dapat
mengetahui sekaligus menolong menyelesaikan persoalan - persoalan yang dihadapi
jemaat.
d. Sintua dapat mengevaluasi
hasil pelayanannya yang telah diterima warga jemaat dalam kehidupannya
sehari-hari.
e. Kunjungan ke rumah
tangga dapat menjadi pelengkap dan penguat pelayanan Sintua kepada jemaat.
f. Untuk menanamkan
keyakinan pada keluarga/jemaat bahwa Sintua turut bertanggung jawab terhadap
perkembangan kehidupan jemaat secara keseluruhan.
g. Sintua dapat membina
kerjasama yang baik dengan keluarga/jemaat dalam proses pembinaan kerohanian
jemaat.
Mengingat ada tujuan yang penting yang harus dicapai dalam acara kunjungan
tersebut maka perlu diperhatikan bahwa kunjungan pun harus dipersiapkan dengan
baik, misalny: mencari tahu lebih dulu sehubungan dengan karakter keluarga yang
akan dikunjungi, membuat persiapan / perencanaan kunjungan sesuai dengan karakter
keluarga yang berhubungan dengan: penetapan waktu kunjungan yang tepat,
penetapan petugas kunjungan yang dapat diterima (sesuai dengan karakter
keluarga), menjaga penampilan yang sopan dan berkenan bagi keluarga yang
dikunjungi, mempersiapkan penggunaan bahasa komunikasi yang baik dsb.
Sudah saatnya kita para Sintua di HKBP kembali menghidupkan pelayanan ini jika
kita mau ada kemajuan dan perubahan dalam pelayanan kita di HKBP ini. Memang
sulit bagi kita, namun jika meminta dan memohon kekuatan kepada Kristus, maka
segalanya akan dapat kita jalani dengan baik.
J. ETIKA PELAYANAN GEREJA
Dalam tugas pelayanannya setiap hari setiap pelayan dituntut memiliki etika
pelayanan. Etika pelayanan yang dimaksudkan mengacu pewujudnyataan pelaksanaan
Tri Tugas panggilan Gereja. Harus kita akui sering sekali para pelayan gerejawi
tidak mengetahui batasan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dan benar. Jadi
jabatan satu-satunya dalam Gereja adalah pelayanan (Mrk.10:45; Yoh.3:16).
K. PERAN KELUARGA SINTUA DI HKBP
Dengan melihat banyaknya tugas-tugas para Sintua HKBP di atas, maka dukungan
keluarga sangat dibutuhkan. Secara kemanusiawian, para Sintua HKBP mungkin
tidak sanggup menjalankan tugas-tugas tohonan hasintuaon itu. Namun,
harus kita ingat bahwa dari kita yang dituntut kemauan bukan kemampuan. Jika
kita mau, maka Tuhan akan memampukan kita melakukan tugas-tugas hasintuaon itu.
Dukungan apakah yang harus diberikan oleh keluarga kepada suami/istrinya
yang menjadi Sintua di HKBP?
Ada
banyak hal yang bisa dikerjakan oleh keluarga Sintua dalam rangka menopang dan
mendukung suami/istrinya yang menjadi Sintua di HKBP.
a. Mendoakan
suami/istrinya ketika pergi menjalankan tugas pelayanan yang mulia itu.
b. Mengingatkan
suami/istrinya dalam tugas pelayanannya.
c. Mempersiapkan segala
sesuatu yang berkaitan dengan tugas pelayanan suami/istrinya ketika
suami/istrinya mau melaksanakan tugas pelayanan mulia itu.
d. Memberikan dana yang
dibutuhkan suami/istrinya ketika pergi menjalankan tugas pelayanan mulia itu.
e. Merelakan
suami/istrinya ketika pergi menjalankan tugas pelayanan mulia itu.
f. Mendampingi
suami/istri dalam melaksanakan tugas pelayanan mulia itu, semisal: bersama-sama
pergi ke partangiangan wilayan/wyik.
g. Aktif mengikuti dan
memasuki organisasi dan kegiatan kategorial.
h. Tidak cemburu jika
suami/istrinya bertemu dengan warga jemaat
i. Tidak banyak menuntut
dan tidak mengharapkan balas jasa dalam tugas pelayanan suami/istrinya.
j. Menjadi teladan di
tengah keluarga dan Gereja.
k. Dan lain sebagainya.
Apa kendala bagi keluarga di dalam mendukung pelayanan hasintuaon di
HKBP? Terkadang harus diakui
bahwa seringkali para keluarga tidak mau mendukung suami/istrinya dalam tugas
pelayanan ini, adalah karena "merasa malu“. Mengapa merasa malu? Karena
suami/istrinya tidak berlaku sesuai dengan yang dituntut oleh tohonan yang
melekat pada diri suami/istrinya itu. Tidak jarang kita lihat sekarang, Sintua
itu sudah menjadi "Sintua Hari Minggu”, “Sintua Dua Jaman”, “Sintua
Parsermon saja”, “Sintua Pangalo ni Pandita”, “Sintua Parmitu”, “Sintua
Parbada”, “Sintua Pemalas”, “Sintua Sigurgak Ulu, Sigurbak Ateate, Sigurbak
Butuha”, Sialo / Paroaroa Uluan ala ambisi jadi Uluan dan lain-lain.
Bagaimana mungkin lagi keluarga kita mau mendukung kita dalam melaksanakan
tugas pelayanan itu di tengah Gereja dan masyarakat. Pasti keluarga kita
“merasa malu” melihat dirinya sendiri, keluarganya sendiri, dan bahka melihat
jemaatnya sendiri. Karena sudah terlanjur suami/istrinya jadi Sintua HKBP, ya…
mau tidak mau ditahankan ajalah. Coba kita bayangkan, jika kita menjadi Sintua
yang benar-benar Sintua, saya yakin tidak seorang pun keluarga kita tidak
mendukung kita dalam tugas pelayanan itu.
Bagaimakah caranya agar keluarga kita dapat mendukung kita? Jawabannya, “JADILAH
SINTUA HKBP YANG BAIK DAN TELADAN!”. Menjadi Sintua yang baik memang tidak
mudah. Tetapi bukan berarti tidak bisa kita kerjakan. Ingatlah selalu berkat
tahbisan yang disampaikan Tuhan kepada kita saat menerima tahbisan/tohonan
hasintuaon itu yang berkata: “Tuhan Allah Bapa dan Anak-Nya Tuhan Yesus Kristus
dan Roh Kudus memberkatii engkau dan memberi hikmat kepadamu untuk menghayati
dan melaksanakan dengan setia tahbisan Penatua/Sintua yang diserahkan pada
Saudara hari ini agar Allah dipermuliakan di tengah-tengah Jemaat ini.Amin”.
Agar menjadi Sintua yang baik, maka kita harus menghayati dan melaksanakan
dengan setia tahbisan itu.
Terakhir, mengapa keluarga dituntut mendukung tugas panggilan hasintuaon
suami/istrinya? Karena dalam mengemban tugas hasintuaon itu, keluarga juga
terlibat dan ikut menerima tohonan/tahbisan itu. Hal ini terlihat pada saat
Sintua tersebut menerima tahbisan Sintua, maka keluarga juga ikut berdiri di
belakang suami/istrinya. Berdiri di belakang suami/istrinya, itu berarti dia ikut
bersama suami/istrinya ikut menerima tugas panggilan itu dan bertanggung jawab
di hadapan Tuhan. Seperti kata orang bijak,”Jika Sintua
suami/istri niba, ingkon gabe dohot do iba gabe Sintua”. Alai ndang na gabe Sintua na
mandapot tohonan Sintua, manang mangantoi aha diula Sintua di parsermonan laho
manghobasi ulaon dihuria i. Manang ndang ingkon dohot dirapot ni Sintua i.