REFORMASI TEOLOGIS MARTIN LUTHER

Catatan awal
Jerman, pertengahan abad 16, barangkali menjadi tempat yang tak pernah akan dilupakan sepanjang sejarah Kekristenan. Di tempat itulah, untuk pertama kalinya, seruan pembaharuan Gereja digaungkan. Kepemimpinan hierarkis disorot. Kewibawaan teologis-doktrinal Gereja diguncang dan dipertanyakan. Sosok Martin Luther[1] berdiri kokoh di balik seruan pembaharuan Gereja tersebut. Baginya, reformasi adalah sebuah kemendesakan, bukan sekadar pilihan manasuka dari pihak Gereja.
Berbeda dengan Calvin dan Zwingli, yang pada masa itu juga menyerukan gagasan reformasi, Luther dipandang sebagai epitom dari gerakan reformasi. Setidaknya ada dua alasan yang mendukung pernyataan tersebut: (1) Luther adalah Reformator yang paling berpengaruh bagi tokoh sezaman dan sesudahnya. Bahkan Calvin dan Zwingli pun berhutang inspirasi dari perjuangan dan ajaran Luther; (2) Lutherlah yang pertama kali paling serius menekankan reformasi teologis, dimana menuntut perbaikan mendasar dalam ajaran gerejawi, ketimbang reformasi dalam aspek moral maupun institusional sebagaimana yang ditekankan reformator sebelumnya (mis:  Wycliffe dan Huss). Luther melihat perubahan praktik dan moral hanyalah mungkin jika ajaran iman kepercayaan dibenahi dahulu.[2]
Luther memikirikan secara serius perihal ajaran keselamatan yang dipegang oleh Gereja pada saat itu. Baginya, perolehan keselamatan, yang melulu digantungkan pada besarnya usaha-usaha (pekerjaan insani) manusia, adalah sebuah kenaifan. Jika demikian adanya, bagaimana mungkin orang yang berdosa berat, misalnya, dapat mengharapkan adanya keselamatan bagi dirinya? Dalam kontkes ini, maka, pribadi Allah hanya dimengerti sebagai seorang hakim nan kejam yang kerjanya menimbang jumlah baik-buruk pekerjaan manusia, sementara pribadi-Nya yang Maharahim dan penuh cinta ditempatkan dalam ruang gelap pemahaman iman. Luther berpikir sebaliknya. Permenungannya terhadap tulisan-tulisan Paulus, khususnya Surat Roma, membawanya pada sebuah pemahaman baru perihal keselamatan. Baginya, keselamatan adalah soal pemberian rahmat Allah yang diperoleh lewat iman. Hanya dengan iman lah manusia dapat diselamatkan, dan bukan dengan pekerjaan-pekerjaan insani. Perbuatan baik manusia hanyalah konsekuensi dari rahmat keselamatan.
Tanpa berpretensi untuk menjadi sebuah tulisan komprehensif mengenai hal ikhwal dan pengaruh gerakan reformasi Lutheran bagi dunia Kekristenan. Tulisan ini hendak menyajikan latar belakang dan pokok pikiran dari tema utama reformasi Lutheran, yakni ajaran pembenaran oleh iman, juga reaksi gereja menyikapi ajaran tersebut.
Dalam nuansa gagasn teologis via moderna
Awal kelahiran gagasan Luther mengenai pembenaran oleh iman sejatinya tidak bisa dilepaskan dari gagasan teologis yang berkembang pada saat itu. Sekitar abad 14 dan 15, banyak teolog skolastik, lantaran pengaruh William Ockham, cenderung untuk mengarahkan perbincangan teologis dalam wadah yang bernama nominalisme. Pada masa itu, nominalisme, secara nyata, terepresentasi dalam sebuah gerakan religius yang kerap didefinisikan sebagai via moderna.
Bak cendawan di musim hujan, gerakan via moderna menyerbu masuk dan bertumbuh sumbur di banyak universitas pada masa itu, khusunya universitas-universitas di Eropa Utara.[3] Lantaran Luther pernah belajar di Universitas Erfrut – dimana suasana akedemisnya diwarnai oleh pemikiran via moderna – dan lagi, setelah masuk biara Agustinian, ia berkonsentrasi pada teologi via moderna, maka tidak sedikit pengaruh yang ditularkam oleh via moderna dalam diri Luther. Dalam gerakan via moderna, optimisme pada kemampuan-kemampuan manusia begitu diunggulkan. Dengan kata lain, manusia dimungkinkan untuk mengerjakan segala sesuatu yang perlu guna masuk dalam suatu hubungan dengan Allah. Karena itu, bisa dimengerti bahwa dalam perjalanan batinnya, Luther sempat disibukkan dengan urusan mengejar prestasi kesalehan individual demi pencapaian keselamatan. Segala amalan yang mungkin dilakukan oleh manusia, ia kerjakan. Dalam artian ini, maka, gerakan via moderna tak jarang disebut sebagai pelagian lantaran banyak mengadopsi gagasan pelagius[4] dalam memahami arti pembenaran/keselamatan.
Ciri utama soteriologi via moderna adalah adanya perjanjian antara Allah dengan manusia. Perjanjian ini menghasilkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pembenaran.[5] Artinya, jika manusia mendambakan agar ia diselamatkan, maka ia harus memenuhi tuntuan tertentu guna mendapat status orang benar di hadapan Allah. Tuntutan tersebut menyuratkan adanya usaha atau perbuatan (baik) yang harus dikerjakan oleh manusia. Semakin besar usaha dan perbuatan baik yang manusia kerjakan, maka semakin besar pula peluang manusia untuk mendapat pembenaran (=diselamatkan) oleh Allah.
Gagasan semacam itu membawa konsekuensi yang serius bagi teologi pengampunan. Peran Allah, dalam pengampunan dosa, diredusir menjadi sebatas pemberi ganjaran terhadap prestasi manusia. Parahnya, pada masa Luther, teologi pengampunan semacam itu, dalam prakteknya, malah dipelintir demi kepentingan materialis Gereja. Peran manusia dalam pengampunan dosa melulu disempitkan dalam rupa pembelian surat indulgensi.[6]
Terebosan teologis yang ’menggairahkan’
Penekanan yang berlebihan pada prestasi atau cara-cara insani guna memeroleh keselamatan, pada akhirnya malah membuat Luther jatuh dalam jurang keputusasaan. Gagasan mengenai Allah sebagai hakim yang menimbang atau pemberi ganjaran perbuatan baik-buruk manusia menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Luther. Ia sendiri merasa bahwa sebanyak apa pun perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia, tetaplah tidak bisa mengurangi kedosaan yang selalu ada dalam diri manusia. Sebab, manusia itu sama sekali busuk lantaran dosa asal, dan setiap apa yang dilakukan manusia tidak dapat lain kecuali berdosa.[7] Lebih jauh, setelah kejatuhan Adam ke dalam dosa, manusia dari dirinya sendiri tidak dapat berbuat apa-apa. Apa saja yang berasal dari manusia melulu sebagai “konkupensi,” yakni terkait dengan egoisme dan cinta diri.[8]
Namun, kegelisahan Luther akhirnya terjawab setelah ia mendapat pencerahan dari pembacaan tulisan-tulisan Paulus, khusunya surat Roma, di dalam sebuah pengalaman menara. Dalam Roma 3:28, ia menemukan “…bahwa manusia dibenarkan karena iman…” Lebih jauh, dengan merujuk pada Roma 1:17, Luther menulis:
“God finally took pity on me, so that I was able to comprehend the inner connection between the two expressions, ‘The righteousness of God is revealed in the Gospel’ and ‘The just shall live by faith.’ Then I began to comprehend the ‘righteousness of God’ trough which the rigtheous are saved by God’s grace, namely, trough faith…”[9]
Kebenaran Allah, dengan demikian, dipandang oleh Luther sebagai anugerah yang mengalir dari iman. Iman, dengan demikian, adalah kunci utama dalam keselamatan. Hanya karena imanlah manusia dapat diselamatkan dan mendapat status sebagai orang benar.
Dalam pemahaman semacam ini, maka karya-karya insani manusia tidak lagi mendapat tempat dalam bingkai keselamatan. Sebab, dalam pembenaran orang berdosa, Allah dipandang sebagai pribadi yang aktif menganugerahkan keselamatan, sementara manusia bertindak pasif – penerima anugerah keselamatan lewat iman. Dengan demikian, berbeda dengan pemikiran teologis jamannya, Luther menyatakan bahwa keselamatan itu bukan merupakan sebuah imbalan dan terjadi tanpa ada jasa dari pihak manusia! Sementara itu, harus dipahami bahwa pemberian status orang benar pada manusia yang berdosa tidaklah membawa manusia pada suatu pembaruan batin secara ontologis: manusia telah dan tetap berdosa.[10] Hanya saja, Allah menutupi dosa-dosa manusia dengan kebenaranNya.
Gagasan semacam itu sungguh menjadi sebuah terobosan teologis yang “menggairahkan,” terlebih bila mengingat beban psikologis-teologis yang dipikul oleh banyak orang pada waktu itu demi mengejar sebuah ganjaran keselamatan dari Allah. Sosok Allah, dengan demikian, tidak lagi dipikirkan sebagai hakim yang kejam, namun sebagai pribadi yang Maha Pemurah dan penuh rahmat yang memberikan status orang benar kepada orang-orang berdosa sebagai anugerah.
Tanggapan Gereja Roma[11]
Reformasi teologis yang digaungkan oleh Luther rupanya membuat Gereja Roma terguncang. Tak ayal, Gereja pun mempertahankan diri dari “serangan” Luther. Dalam Konsili Trente (1545-1563), Gereja Roma  memperbincangkan dengan serius apa yang digagas oleh Luther. Ada beberapa keberatan yang kemudian diajukan oleh Gereja berkaitan dengan ajaran Luther mengenai pembenaran oleh iman.
Pertama, Luther cenderung memahami pembenaran sebagai sebuah peristiwa dibenarkan daripada sebuah proses menjadi benar. Sebagai sebuah peristiwa, maka pembenaran semata hanya dilihat dalam kerangka pemberian rahmat Allah dan cenderung menafikan perbuatan baik yang wajib pula dikerjakan manusia. Bagi Konsili, perolehan status orang benar dari Allah mengharuskan pula sikap untuk terus menjadi benar. Artinya, kehendak baik dari Allah untuk membenarkan/menyelamatkan manusia tidak serta merta mengeksklusi kewajiban manusia untuk melakukan tindakan-tindakan kebaikan.
Kedua, Luther melulu memandang bahwa orang berdosa tidak mempunyai apa pun di dalam diri mereka sendiri yang dapat dianggap sebagai dasar keputusan Allah untuk membenarkan mereka. Dengan demikian, pembenaran, bagi Luther dipandang sebagai sesuatu yang eksternal, yang dinyatakan dari atas. Menolak gagasan itu, Konsili menyatakan bahwa tiap orang memiliki kebenaran internal yang ditanamkan oleh Allah di dalam diri mereka masing-masing. Penanaman kebenaran itu sendiri adalah sebuh tindakan anugerah.
Ketiga, Luther kukuh berpendapat bahwa hanya oleh iman manusia dapat diselamatka. Baginya, perbuatan-perbuatan baik manusia itu mengikuti pembenaran (konsekuensi logis dari pembenaran), tapi tidak pertama-tama menyebabkan pembenaran. Gagasan ini direaksi secara keras dalam sidang Konsili. Konsili kuatir bahwa semua orang akan percaya bahwa mereka dapat dibenarkan hanya oleh iman tanpa ada keharusan untuk terus melakukan pembaharuan spiritual yang terekam dalam tindakan-tindakan amal-kasih.
Keempat, keyakinan Luther (juga para reforamtor lain) akan keselamatan yang bakal diperoleh oleh tiap orang hanya dengan iman, dipandang oleh Konsili sebagai sebuah kenaifan. Sebab, bagi Konsili, tidak ada seorang pun yang dapat dengan pasti mengatakan bahwa dia telah memeroleh anugerah Allah. Keyakinan semacam itu dapat dipandang sebagai sebuah entusiasme religius yang berlebihan.
Catatan akhir
Ecclesia semper reformanda. Demikianlah dalam perjalanan sejarahnya, Gereja terus berusaha untuk memperbaharui diri. Apa yang dikerjakan oleh Martin Luther sebenarnya adalah sebuah upaya untuk pembaharuan Gereja – meski dalam kenyataannya berakhir “tragis”, sebab gaung reformasi yang ia suarakan ternyata membawa Gereja pada sebuah perpecahan. Tanpa ada orang yang lantang bersuara seperti Martin Luther, Gereja akan merasa mapan dan aman dalam keadaannya, serta hanya hidup dalam gairah yang kosong. Jika demikian halnya Gereja lambat laun akan mati perlahan dilindas arus jaman – jaman berubah sementara Gereja tidak berubah!
Gebrakan reformasi yang dilancarakan oleh Luther setidaknya membawa Gereja untuk mengkoreksi apa-apa saja yang tidak beres dalam tubuhnya sendiri. Sebagai contoh, Konsili Trente yang dilangsungkan oleh Gereja, sejatinya tidak hanya membahas soal tanggapan atas pandangan-pandangan Luther. Dalam konsili ini dibahas pula soal masalah-masalah dogmatis, disipiner, dan organisatoris lain yang juga urgen, misalanya: tentang Kanon Kitab Suci dan Tradisi, sakramen, larangan untuk mengumpulkan harta kekayaan bagi klerus, penataan kembali paroki, dsb. Kesemua hal itu membawa Gereja pada peremajaan kembali semangatnya yang telah kendor, akibat masalah-masalah baik intern maupun ekstern yang tak pernah selesai.
Daftar Pustaka
Berkhof, Dr. H. dan Dr. I. H. Enklaar. Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1986.
Estep, William R. Renaissance and Reformation. Michigan: William B. Eerdmans, 1986.
http://www.sarapanpagi.org/martin-luther, diakses tanggal 3 Mei 2009.
Kristiyanto, Eddy, OFM. Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern. Yogyakarta: Kanisius, 2004.
McGarth , Alister E. Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.

[1] Luther lahir pada tanggal 10 November 1483, di Eisleben, Saxonia. Buah cinta pasangan Hans Luder dan Margaret Ziegler. Ketika Luther dewasa, ayahnya berkeinginan agar ia menjadi ahli hukum. Namun, berlawanan dengan kehendak ayahnya, ia malah memutuskan untuk masuk biara – menjadi anggota Ordo Sancti Augustini Eremitae di Erfrut. Keputusan ini tak lepas dari kegelisahannya akan keselamatan jiwanya. Pada tahun 1507, ia ditahbiskan menjadi imam di Gereja Wittenberg. Beberapa tahun sesudahnya, ia mendapat tugas mengajar dan ditetapkan sebagai doktor teologi di Universitas Wittenberg. Sementara mengajar, pada tahun 1515-1517, Luther mengalami krisis rohani. Ia memikirkan secara mendalam masalah rahmat, yustifikasi, dan predestinasi. Ia menggugat pemikiran nominalisme, yang berkembang saat itu, dimana pekerjaan insani dipandang sebagai sesuatu yang rigorus, mutlak perlu guna memeroleh keselamatan.  Kegelisahannya diperkuat lantaran praktek penjualan surat indulgensi yang merebak saat itu. Seruan untuk reformasi pun akhirnya ia suarakan. Sayangnya, seruannya dipandang secara konfrontatif oleh pihak Gereja. Akhirnya, tahun 1524, ia memutuskan untuk keluar dari biara dan menikahi Katherina von Bora, yang daripadanya lahir 6 anak. Pada tanggal 18 Februari 1546, Luther  wafat. Tapi, gagasan reformasinya terus meluas dan gaungnya keras terdengar di mana-mana. (Bdk., Eddy Kristiyanto, OFM, Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern,Yogyakarta: Kanisius, 2004, hlm. 35-38).
[2] http://www.sarapanpagi.org/martin-luther, diakses tanggal 3 Mei 2009.
[3] Bdk., Alister E. McGarth, Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000, hlm. 95.
[4] Pelagius merupakan sosok yang berkonfrontasi dengan Agustinus perihal gagasan pembenaran bagi orang berdosa. Keduanya sepakat bahwa keberadaan manusia tidak bisa dilepaskan dari dosa. Tapi, mengenai bagaimana manusia bisa diselamatkan dan keluar dari jerat dosa tersebut, keduanya berbeda pendapat. Bagi Agustinus, usaha dari manusia untuk memeroleh keselamatan adalah perbuatan yang sia-sia. Keselamatan orang berdosa hanya dimungkinkan karena inisiatif Allah yang memberi anugerah pembenaran. Anugerah itu adalah pemberian cuma-cuma (hadiah) dari Allah, tanpa ada satu pun usaha dari manusia. Berbeda dengan Agustinus, Pelagius mengajarkan bahwa manusia memliki kemampuan untuk menyelamatkan diri. Keselamatan adalah ganjaran Allah atas perbuatan baik yang dilakukan manusia. (Lih., Ibid., hlm. 93-94).
[5] Ibid., hlm. 96.
[6] Penting diketahui bahwa pada awal abad 16, surat indulgensi merupakan sumber utama penghasilan Paus. Uang hasil penjualan surat indulgensi tersebut merupakan sumber dana untuk pembangunan gedung gereja St. Petrus, juga untuk pembiayaan perang salib. Karenanya, tak salah bila kemudian Paus Leo X menyarankan pada Uskup Agung Albercht dari Mainz untuk mengadakan penjualan surat indulgensi secara besar-besaran di wilayahnya, dengan prinsip bagi hasil, demi mengatasi kesulitan keuangan yang ia alami. Wakil mencolok dari pretensi Gereja tersebut adalah Johannes Tetzel. Secara naif, ia berseru: “Kalau uang berdenting di dalam peti, maka melompatlah jiwa itu ke dalam sorga!” (Bdk.,  Dr. H. Berkhof dan Dr. I. H. Enklaar, Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1986, hlm. 126-127)
[7] Eddy Kristiyanto, OFM, Op. Cit., hlm. 39
[8] Ibid., hlm. 55.
[9] William R. Estep, Renaissance and Reformation, (Michigan: William B. Eerdmans), 1986, hlm. 116.
[10] Eddy Kristiyanto, OFM, Op. Cit., hlm. 55.
[11] Tanggapan Gereja berkaitan dengan ajaran Luther disarikan dari Al =